Pelanggaran Pilkada Surabaya, Bawaslu Ambil Sikap Tegas

- 4 November 2020, 10:04 WIB
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat mendatangi kantor Bawaslu Surabaya. Foto:Din
Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman saat mendatangi kantor Bawaslu Surabaya. Foto:Din /Din/

UTARA TIMES - Pelanggaran pilkada yang terjadi di Surabaya akan di tindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur batas adanya dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020.

Baca Juga: Nokia Akan Rilis Kembali N6300 dan N8000, Hape Klasik Mantan

"Bawaslu tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada Surabaya," kata Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar, saat merespons massa dari Elemen Masyarakat Peduli Pemilu (EMPP) yang mengggelar unjuk rasa di Kantor Bawaslu Surabaya, Selasa 3 November 2020.

Baca Juga: Diego Jota Cetak 3 Gol, Atlanta Dibantai Liverpool 5-0 Tanpa balas

Seperti dikutip UTARA TIMES dari Antara. Agil mengucapkan terima kasih kepada EMMP pada aksi unjuk rasa kali ini, karena merupakan bentuk dukungan moral kepada Bawaslu Surabaya untuk tetap tegak lurus dalam pengawasan dan penanganan pelanggaran dalam Pilkada Surabaya.

Baca Juga: Akan Menjadi Tren Mobil Terbang Siap Dipasarkan

Kordinator EMMP Iwan meminta agar Bawaslu Surabaya bisa adil dan bijak dalam melakukan penegakan pelanggaran Pilkada Surabaya 2020.

"Kami minta Bawaslu bisa bersikap seadil-adilnya terhadap pelanggaran pemilu," katanya pula.

Massa dari EMPP tersebut membentangkan beberapa spanduk bertuliskan "Bawaslu dan Gakumdu Harus Tindak Tegas Pelanggar Pidana Pemilu", "Jangan Gunakan Aset Negara Untuk Kampanye Terselubung", "Bawaslu Jangan Takut Dengan Penguasa", "Harus Tegakkan Pemilu Jurdil".

Baca Juga: Dubes : Konferensi Ekonomi Digital ASEAN-China Yang Digelar di Chengdu Harus Beri Nilai Tambah

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah