Mahfud Gembira Pilkada Tidak Jadi Klaster Baru

- 7 November 2020, 21:52 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Kemenko Polhukam

UTARA TIMES -Dalam momentum pilkada nanti Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan agar Pilkada serentak 2020 tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Berjuang Wujudkan UHC 100 Persen

Mahfud MD, pada Sabtu 7 November 2020 gembira mendapat laporan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
 
"Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi karena sebelum pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang Covid-19," kata dia.
 
Seperti yang dikutip UTARA TIMES dari Pikiran-rakyat.com. Mahfud MD bersyukur dengan kondisi penyelenggaraan pilkada yang terlihat hingga menjelang empat minggu lagi tahapan pemungutan suara ini.
 
 
"Alhamdulillah hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid-19, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia," kata Mahfud MD saat memberi arahan persiapan Pilkada 2020 di depan para Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Forkopimda se-DIY.
 
Sejauh ini proses dan tahapan pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye.
 
 
Tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan.
 
“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru Covid-19 dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang,” ucap Mahfud.
 
 
Pesan Mahfud MD sangat beralasan karena Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.
 
“Kenapa melibatkan 309 kabupaten dan kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten dan kota di wilayah itu,” kata Mahfud MD seperti dikutip UTARA TIMES dari Pikiran-rakyat.com.
 
 
Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia.
 
“Menjadi tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil,” ujar Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah