Ketua PKS Nyatakan HRS Milik Seluruh Umat

- 12 November 2020, 05:30 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3 karena kurang bukti.

Baca Juga: Indonesian Racing Resmi Dikenalkan, Akan Terlibat Diempat Kelas MotoGP

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan oleh Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mengubah ucapan salam dalam bahasa Sunda sampurasun menjadi 'campur racun'.

Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.**

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x