Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Berikut adalah Syarat-syaratnya

- 5 November 2022, 03:25 WIB
Ilustrasi set top box (STB)/Instagram @indonesiabaik.id
Ilustrasi set top box (STB)/Instagram @indonesiabaik.id /

1. Pertama-tama, buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, masukkan NIK KTP

3. Kemudian masukkan kode Captcha

4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'

5. Setelah itu tunggu beberapa saat sampai muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima set top box gratis atau tidak.

Jika namanya sudah terdaftar sebagai penerima set top box gratis, maka bisa langsung hubungi call center 159 atau mendatangi posko respon cepat penanganan bantuan STB yang telah dipilih pemerintah dengan bawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Download Logo Hari Pahlawan 2022 PNG Resmi, Lengkap dengan Tema dan Maknanya

Jika punya kendala terkait bantuan set top box gratis atau ada hal yang ingin ditanyakam, maka masyarakat bisa mengirim pesan WhatsApp melalui nomor 08118202208. 

Namun jika tak ada kendala, maka bisa langsung pergi menuju Posko respons cepat penanganan bantuan set top box gratis.

Adapun posko respons cepat penanganan bantuan set top box gratis untuk wilayah Jabodetabek beroperasi sejak tanggal 2 - 4 November 2022, dari pukul 8 pagi hingga pukul 7 malam WIB.

Halaman:

Editor: Fariz Amrullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah