Selain verifikasi biometrik, Ketut juga mengatakan bahwa Kominfo juga mendorong penerapan teknologi berbasis "Know Your Customer" (KYC) untuk penggantian SIM card.
Misalnya jika terjadi kerusakan SIM card, hilang, atau pengguna bermaksud mengganti jaringan (3G ke 4G), maka pengguna wajib datang ke gerai operator selular, dengan membawa dan menunjukan identitas diri asli yang disyaratkan operator selular.
Operator nantinya akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap data dengan orang yang meminta penggantian tersebut.
"Ini agar data pengguna aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab," pungkas Ketut. ***