137 Peti Kemas Kapal Kargo Tenggelam di Surabaya,

18 November 2020, 17:40 WIB
Proses pengangkatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Senin 16 November 2020 usai Kapal kargo MV Mentari Crystal yang memuat 137 peti kemas tenggelam pada Minggu Malam /(Humas Terminal Teluk Lamong/Antara)

UTARA TIMES - Sebuah kapal kargo berukuran besar dengan panjang 84,67 meter dan lebar 14 meter ditemukan tenggelam di dekat Dermaga Terminal Teluk Lamong Surabaya.

Penemuan kapal kargo bernama MV Mentari Crystal tersebut diketahui pada Minggu, 15 November 2020 malam kemarin.

Menurut informasi, kapal kargo tersebut disebut-sebut milik perusahaan pelayaran petikemas, PT Mentari Mas Multimoda.

Baca Juga: Terkuak ! Berikut Kedekatan Pemain drama Its Okay To Not Be Okay, Dari Seo Ye Ji hingga Oh Jung se

Di mana di dalamnya terdapat 137 kontainer berisi berbagai jenis barang yang siap diperjualbelikan.

Kapal MV Mentari Crystal tersebut telah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya dan kemudian setelahnya siap untuk berlayar menuju Pelabuhan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tidak lama setelah kapal kargo tersebut berlayar, kapal MV Mentari Crystal terguling dan kemudian tenggelam bersama kontainer yang dibawanya sekira pukul 21.30 WIB masih di lokasi yang sama yakni di Dermaga Terminal Teluk Lamong Surabaya.

Baca Juga: 55 Pelajar Indramayu Bentuk Forum Pelajar Sadar Hukum-Hak Asasi Manusia (FPSH-HAM)

Pada Senin, 16 November 2020, Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya yakni Sudiono mengungkapkan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden tenggelamnya kapal kargo ini.

Sementara itu, sebanyak 18 awak kapal kargo MV Mentari Crystal ini juga berhasil diselamatkan.

Sementara itu dengan adanya insiden tenggelamnya kapal tersebut, untuk memastikan agar pelayanan tetap berjalan normal, petugas kemudian mengatur dan menyesuaikan skema pelayanan penyandaran kapal di Terminal Teluk Lamong.

Baca Juga: Pelajari ini ! Mental Health Dari Drama Epik It’s Okay To Not Be Okay

Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya yakni Sudiono mengungkapkan bahwa kapal MV Mentari Crystal sudah memenuhi standar kapasitas muatan barang yang ada sehingga seharusnya memenuhi aspek keselamatan kapal.

“Sebetulnya kapal tidak melebihi capacity ya dan tidak over draft jadi untuk aspek keselamatan kapal memenuhi persyaratan," ujar Sudiono sebagaimana dilansir dari Indramayu.Pikiran-rakyat.com.

Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa SPB juga sudah diberikan. Dengan kata lain, kapal memenuhi syarat dari segi administrasi dan fisiknya.

Baca Juga: Ade Yasin Bupati Bogor Positife Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri

“Padahal kita sudah memberikan SPB, berarti kalau kita sudah memberikan SPB berarti kapal bebas secara keseluruhan baik administrasi maupun fisik,” ujarnya menambahkan.

Hingga saat ini, penyebab terjadinya insiden tenggelamnya kapal kargo ini masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.

“Laporan dari nahkoda pokoknya selesai muat tiba-tiba kapal miring, jadi kita masih belum tahu juga kenapa penyebabnya, masih dilakukan investigasi lebih lanjut lagi ya,” ujar Dirut PT Mentari Mas Multimoda.

Baca Juga: Polresta Cirebon Menangkap 6 Tersangka Kasus Pencabulan

Untuk menyelidiki penyebab tenggelamnya Kapal kargo MV Mentari Crystal, Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya bersama Komite Keselamatan Nasional Keselamatan Transportasi mengutus timnya untuk mengumpulkan data dan dan informasi.

Saat ini, fokus utama sementara adalah memastikan agar arus logistik dan keamanan pelayaran tetap berjalan normal walaupun terjadi insiden tenggelamnya kapal kargo ini.

Baca Juga: Setelah Jisoo BLACKPINK, Inilah Aktor Yang Akan Bintangi 'Snowdrop'

Sementara itu, pemasangan oil boom juga dilakukan dalam rangka memastikan tidak terjadi pencemaran lingkungan di sekitar insiden tenggelamnya kapal MV Mentari Crystal. *** (Tores Tesalonika/PR Pangandaran)

 

Editor: Nur Umar

Sumber: indramayu.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler