Daftar BPUM di Yogyakarta, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021

- 8 September 2021, 11:49 WIB
Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021. Segera Daftarkan Diri Anda
Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021. Segera Daftarkan Diri Anda /Kemenkop UKM RI/

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Baca Juga: Link Daftar BPUM Online Tahap 4 Wilayah Jawa Timur, Ada 4 Lokasi Cek Sebelum Ketinggalan

- UMKM yang mendaftarkan diri, wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Kantor Kelurahan masing-masing, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro.

Adapun berkas persyaratan yang wajib dilengkapi terdiri dari

FC KTP Elektronik

FC KK

FC NIB (Nomor Induk Berusaha) IUMK OSS atau SKU

Mencantumkan Nomor HP Aktif

Data dan berkas yang terkumpul dikirim secara kolektif oleh Kelurahan/Kapanewon, instansi/lembaga, koperasi, organisasi yang memiliki binaan pelaku Usaha Mikro ke Kantor Dinas Koperasi UKM Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Ingin Daftar BPUM Online? Cek Lokasi dan Tenggat Waktu Pendaftarannya Berikut

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah