Daftar BPUM di Yogyakarta, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021

- 8 September 2021, 11:49 WIB
Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021. Segera Daftarkan Diri Anda
Daftar BPUM Kabupaten Gunungkidul, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021. Segera Daftarkan Diri Anda /Kemenkop UKM RI/

Catatan:

Pendataan selain melalui yang disebutkan di atas bukan merupakan tanggung jawab dinas.

Penentu Penerima Bantuan BPUM ini adalah Pemerintah Pusat.

Dinas berperan sebagai lembaga pengusul

Dinas hanya akan mengusulkan pelaku usaha mikro calon penerima BPUM tahun 2021 yang berkas persyaratannya lengkap dan benar

Narahubung: 0881 6714 295

Instagram @dinkopukmgk

Demikian informasi terkait pendaftaran BPUM Kabupaten Gunungkidul. Segera daftarkan lembaga usaha Anda agar bisa diusulkan bantuan oleh dinas.***

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah