Catatan:
Pendataan selain melalui yang disebutkan di atas bukan merupakan tanggung jawab dinas.
Penentu Penerima Bantuan BPUM ini adalah Pemerintah Pusat.
Dinas berperan sebagai lembaga pengusul
Dinas hanya akan mengusulkan pelaku usaha mikro calon penerima BPUM tahun 2021 yang berkas persyaratannya lengkap dan benar
Narahubung: 0881 6714 295
Instagram @dinkopukmgk
Demikian informasi terkait pendaftaran BPUM Kabupaten Gunungkidul. Segera daftarkan lembaga usaha Anda agar bisa diusulkan bantuan oleh dinas.***