Pendaftaran BPUM Kota Madiun Tahap 4 September 2021, Berikut Besaran Bantuan yang akan Diterima

- 8 September 2021, 16:20 WIB
Pendaftaran BPUM Kota Madiun Tahap 4 September 2021, Besar Bantuan Rp1,2 Juta
Pendaftaran BPUM Kota Madiun Tahap 4 September 2021, Besar Bantuan Rp1,2 Juta /Hening Prihatini/Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

UTARA TIMES – Pendaftaran BPUM Kota Madiun dibuka pada 9 September 2021. Tenggat waktu pendaftarannya hanya sampai 10 September 2021.

Besaran bantuan Rp1,2 juta, ini merupakan intensif modal untuk para pelaku usaha UMKM yang terkena dampak Covid 19.

Penyaluran BPUM berlaku untuk seluruh wilayah, termasuk Kota Madiun. Tentu saja jika persyaratan yang ditetapkan terpenuhi oleh para pendaftar.

Sebelum melakukan pendaftaran BPUM, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan BPUM ini.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM Online tahap 4 untuk 4 Lokasi di Jawa Timur Beserta Tenggat Waktu Pendaftarannya

Persyaratan

- Pelaku usaha mikro yang aktif melaksanakan kegiatan usaha

- memiliki E-KTP aktif

- Bukan ASN/TNI/POLRI/Pegawai BUMN/BUMD

- Penduduk asli Kota Madiun

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk informasi mengenai pendaftaran BPUM ini lebih lanjut, simak informasi selengkapnya berikut ini sebagaimana yang dirangkum Utara Times.

Baca Juga: Daftar BPUM di Yogyakarta, Tenggat Waktu Hingga Kamis 9 September 2021

Alur Pendaftaran

1. Unduh Formulir pendaftaran dengan klik DI SINI 

2. Isi formulir dengan lengkap

3. Surat pernyataan diisi lengkap tanpa materai

4. Fotokopi KTP

5. Fotokopi Kartu Keluarga

6. Surat Keterangan Usaha dari kelurahan asli terbaru tahun 2021 atau Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 4 Kabupaten Banyuwangi Hingga 13 September 2021, Catat Persyaratannya Berikut

7. Foto usaha (selfie bersama produk/tempat usaha)

8. Pengumpulan berkas dilakukan di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun

9. Berkas dibundel menjadi satu dan dikumpulkan pada kotak yang sudah disediakan di lokasi pengumpulan.

Catatan:

Jam operasional pengumpulan berkas Pukul 08:00 – 11:00 WIB. Tenggat waktu pengumpulan pendaftaran: 10 September 2021.

Demikian informasi mengenai pendaftaran BPUM Kota Madiun. Segera kumpulkan persyaratannya dan lakukan pendaftaran usaha UMKM Anda sebelum tenggat waktunya berakhir.***

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah