Setelah itu, pelaku usaha mikro bisa mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul.
Baca Juga: Negara Miskin Telah di Siapkan Skema Asuransi Vaksin dari WHO
Mulai dari dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pemberkasan diserahkan kepada lembaga pengusul untuk mendapatkan rekomendasi bantuan BPUM UMKM Rp2.4 juta.
Baca Juga: Berikut ini 3 Ide Bisnis yang cocok dimusim Hujan
Jika lolos, BPUM UMKM dengan nominal Rp2.4 juta akan dicairkan secara langsung melalui bank penyalur BNI, BRI, dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank penyalur tidak perlu khawatir dan cemas, karena memiliki rekening bank bukan menjadi salah persyaratan untuk mendapatkan Banpres Produktif UMKM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Rencana Liburan? Google Travel Tambah Fitur Baru
Pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening akan dibuatkan oleh bank penyalur baik BNI, BRI, maupun Bank Syariah Mandiri dengan mendatangi kantor bank terdekat setelah mendapatkan SMS notifikasi dan membawa kartu identitas.***