Sementara itu dengan adanya insiden tenggelamnya kapal tersebut, untuk memastikan agar pelayanan tetap berjalan normal, petugas kemudian mengatur dan menyesuaikan skema pelayanan penyandaran kapal di Terminal Teluk Lamong.
Baca Juga: Pelajari ini ! Mental Health Dari Drama Epik It’s Okay To Not Be Okay
Kepala Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya yakni Sudiono mengungkapkan bahwa kapal MV Mentari Crystal sudah memenuhi standar kapasitas muatan barang yang ada sehingga seharusnya memenuhi aspek keselamatan kapal.
“Sebetulnya kapal tidak melebihi capacity ya dan tidak over draft jadi untuk aspek keselamatan kapal memenuhi persyaratan," ujar Sudiono sebagaimana dilansir dari Indramayu.Pikiran-rakyat.com.
Sementara itu, dirinya juga mengatakan bahwa SPB juga sudah diberikan. Dengan kata lain, kapal memenuhi syarat dari segi administrasi dan fisiknya.
Baca Juga: Ade Yasin Bupati Bogor Positife Covid-19, Kini Jalani Isolasi Mandiri
“Padahal kita sudah memberikan SPB, berarti kalau kita sudah memberikan SPB berarti kapal bebas secara keseluruhan baik administrasi maupun fisik,” ujarnya menambahkan.
Hingga saat ini, penyebab terjadinya insiden tenggelamnya kapal kargo ini masih belum dapat dipastikan dan masih dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pastinya.
“Laporan dari nahkoda pokoknya selesai muat tiba-tiba kapal miring, jadi kita masih belum tahu juga kenapa penyebabnya, masih dilakukan investigasi lebih lanjut lagi ya,” ujar Dirut PT Mentari Mas Multimoda.
Baca Juga: Polresta Cirebon Menangkap 6 Tersangka Kasus Pencabulan