Berikut Persyaratan Mengikuti Seleksi Terbuka Lowongan Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Indramayu

18 Mei 2021, 11:14 WIB
Ilustrasi persyaratan Seleksi Terbuka /pixabay.com/mohamed_hassan

UTARA TIMES - Ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapan bagi peserta yang mengikuti seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi oleh peserta seleksi lowongan JTP, diantaranya persyaratan umum dan beberapa persyaratan lain.

Adapun lowongan seleksi terbuka JTP yang akan dijabat di lingkungan Pemkab Indramayu diantaranya, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla), Inspektur (Inspektorat).

Baca Juga: Simak Syarat Pemberkasan Seleksi Lowongan Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Indramayu

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos).

Baca Juga: Simak Jadwal Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Indramayu

Selain itu, tahapan dalam seleksi terbuka JTP Pemkab Indramayu terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi rekam jejak.

Baca Juga: 5 Posisi Jabatan Tinggi Pratama di Pemkab Indramayu Kosong, Pemda Buka Jalur Seleksi Terbuka

Adapaun persyaratan yang perlu dikumpulkan peserta dimulai pada 18 Mei 2021 sampai dengan 1 Juni 2021.

Berikut beberapa persayatan umum dan persyaratan lain yang diberikan panitia seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama JTP di lingkungan Pemkab Indramayu kepada peserta:

Baca Juga: Arus Balik Semakin Membludak, Polda Metro Tambah Dua Pos Pemeriksaan Bebas Covid-19

Persyaratan Umum

  1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Indramayu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Barat;
  2. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun;
  3. Berusia setingi-tingginya 56 tahun pada saat ditetapkan;
  4. Kualifikasi pendidikan minimal Strata (S1) atau Diploma IV;
  5. Memiliki pangkat/golongan ruang minimal Pembina-IV.a bagi Pejabat Administrator dan Pembina Tk.I-IV.b bagi Pejabat Fungsional.
  6. Semua unsur penilaian prestasi kerja (2019 dan 2020) sekurang-kurangnya bernilai baik;
  7. Tidak sedang mengalami hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  8. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  9. Memiliki pengalam jabatan dalam bidang pemerintaha terkait dengan jabatan yang diduduki secara akumulasi paling kurang lima tahun;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Anak Rita Sugiarto Diamankan Kepolisian

Selain itu, lamaran yang akan diajukan kepada ketua panitia seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Pemkab Indramayu perlu melengkapi persyaratan lain sebagai berikut:

  1. Surat lamaran dibuat sendiri oleh pelamar bermaterai Rp.10.000;
  2. Daftar riwayat hidup sesuai dengan format yang ditentukan;
  3. Fotokopi keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
  4. Fotokopi keputusan pangkat terakhir yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  5. Fotokopi ijazah terakhir yang sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  6. Fotokopi sertifikat diklat kepemimpinan Tingkat II serta sertifikat diklat teknis maupun fungsional (apabila ada);
  7. Fotokopi penilaian prestasi kerja tahun 2019 dan 2020 dengan semua unsur penilaian sekurang-kurangnya berniali baik;
  8. Fotokopi laporan pajak tahunan tahun terakhir;
  9. Fotokopi LHKASN/LHKPN bagi Pejabat Fungsional;
  10. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah;
  11. Rekomendasi dari pejabat pembina kepegawaian.

Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Mendapat 5 Dakwaan, Rizieq Shihab Dituntut Dua Tahun Penjara

Itulah beberapa persyaratan yang diberikan panitia seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) Pemkab Indramayu.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Diskominfo Indramayu

Tags

Terkini

Terpopuler