UTARA TIMES - Pasca Lebaran 2021, arus mudik semakin membludak walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Untuk mengatasi penularan Covid-19, Polda Metro Jaya mendirikan pos pemeriksaan tambahan di Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan untuk memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 pemudik yang kembali ke Jakarta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memiliki 12 pos pemeriksaan, dengan tambahan dua pos baru tersebut total pos pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 bagi pemudik berjumlah total 14 pos.
Baca Juga: Diduga Konsumsi Sabu, Anak Rita Sugiarto Diamankan Kepolisian
"Kemarin 12 ditambah 2 lagi ada penambahan Terminal Tanjung Priok dan Terminal Kampung Rambutan jadi ada 14 titik penyekatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Baca Juga: Terbukti Bersalah dan Mendapat 5 Dakwaan, Rizieq Shihab Dituntut Dua Tahun Penjara
Yusri juga menambahkan penambahan pos pemeriksaan surat keterangan bebas Covid-19 tersebut tidak lain adalah demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Episode 278, Nino Menyesal! Lihat Kemesraan Aldebaran dan Andin
"Apa yang dilakukan di sana untuk memutus mata rantai Covid-19 yang memang kita mengevaluasi dari tahun yang kemarin, kita ketahui bersama, setiap arus mudik pasti akan terjadi peningkatan jumlah yang positif Covid-19," katanya.