Tanggapan Warganet Atas Pembongkaran Alun-Alun Indramayu, ‘Mudik Dilarang, Kumpul Pembongkaran Dibolehkan’

19 Mei 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi pembongkaran bangunan. /Pixabay.com

UTARA TIMES – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat telah melangsungkan program pembongkaran alun-alun pada Rabu 19 Mei 2021.

Pelaksanaan program pembongkaran alun-alun Indramayu mengundang kecaman beberapa warganet Indramayu yang kecewa dengan kegiatan tersebut.

Pasalnya program pembongkaran alun-alun Indramayu menimbulkan kerumunan massa, baik dari pejabat Pemerintah Daerah yang hadir maupun masyarakat umum yang melintas dan penasaran dengan aktivitas pembongkaran.

Baca Juga: Pembongkaran Alun-alun Indramayu Menjadi ‘Alur’, Nina: tidak Ada Lagi Sekat Antara Pemerintah dan Rakyat

Tidak sedikit massa yang hadir di acara pembongkaran tersebut saling berdekatan satu sama lainnya dan tidak menjaga jarak.

Hal ini membuat beberapa warganet geram dan tidak sedikit dari mereka mengecam acara tersebut karena acara pembongkaran alun-alun Indramayu telah mengundang kerumunan.

Seperti yang dilakukan salah satu akun instagram @indramayuinfo.

Baca Juga: Gelar RUPS Tahunan BWF 2021 pada 22 Mei Mendatang, Perubahan Sistem Skor Menjadi Topik Utama

Akun tersebut mengunggah sebuah video proses pembongkaran alun-alun Indramayu dan menyematkan sebuah caption kekecewaan, karena aktivitas pembongkaran alun-alun mengundang kerumunan dan diperbolehkan oleh pemerintah. Sedangkan hiburan dan arak-arakan dilarang oleh pemerintah,

“Hiburan dan arak-arakan X (dilarang). Pilwu V (dibolehkan). Kerumunan pembongkaran pagar pendopo V (dibolehkan).” Tulisnya dalam unggahan.

Unggahan tersebut mendapatkan beberapa komentar dari warganet. Salah satunya dari akun @Sig***, yang mana akun tersebut menyematkan komentar jika kerumunan di wisata dan mudik keluarga dilarang sedangkan kerumunan saat Pilkada dan pembongkaran diperbolehkan.

Baca Juga: Shesar Hiren Rhustavito Hadapi Ihsan Maulana, Simak Drawing Babak 32 Besar Huelva Spain Masters 2021 Berikut!

“Berkerumun di wisata X (dilarang). Berekerumun mudik ke keluarga X (dilarang). Hiburan hajatan X (dilarang). Berkerumun Pilkada V (dibolehkan). Berkerumun pembongkaran V (dibolehkan).” Tulisnya dalam kolom komentar.

Bahkan salah satu akun insataram dengan nama Sid*** mengatakan jika masyarakat dan pemerintah tengah diadu,

Diadu bae terus masyarakat karo pemerintah e (diadu aja terus masyarakat dengan pemerintahnya_red). Tulisnya di kolom komentar.****

Editor: Nur Umar

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler