KPK Periksa Saksi Sekda Rinto Waluyo dan 5 PNS Indramayu Lainnya Dalami Kasus Suap ARM

- 20 Desember 2020, 09:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beri keterangan pers
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri beri keterangan pers /Antara/

UTARA TIMES- (20/12) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap pengaturan proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 dengan tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024, Abdul Rozaq Muslim.

Tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan serta penyitaan aliran uang ke berbagai pihak Sebagaimana yang disampaikan Plt Jubir KPK, Ali Fikri

"Selama proses penyidikan sampai saat ini, tim penyidik KPK telah mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, dan penyitaan terkait adanya aliran uang kepada berbagai pihak diantaranya beberapa Anggota DPRD Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara, Minggu

Baca Juga: Destinasi Wisata Yang Paling Laku Saat Pandemi Covid, Dari Sentul Trekking Hingga Labuan Bajo NTT

Dalam kasus ini penyidik akan memanggil para saksi sehingga KPK mengingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil nantinya secara patut agar terbuka dan kooperatif saat memberikan keterangan.

Sebelumnya Sejak senin, 14 Desember hingga Jumat bertempat di Gedung KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka Abdul Rozaq Muslim Diantaranya ialah;

Baca Juga: Support Jisoo, Rose 'BLACKPINK' Kirim Truk Kopi ke Lokasi Syuting 'Snowdrop'

1. Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahidah Hidayati
2. Staf Ahli F-Golkar, Deni Komaransyah
3. Anggota DPRD Jabar 2019-2024, Yod Mintaraga
4. Anggota DPRD Jabar 2014-2019, Ganiwati
5. Staff Ahli F-Golkar Muh Fajar Shidik
6. Anggota DPRD Jabar 2014-2029, Siti Aisyah Tuti Handayani

Saksi lain yang juga diperiksa yakni;

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah