Menyalahi Aturan! ASN Dinkes Indramayu Jadi PJS Kuwu Desa Majasih, Begini Kata Anggota Dewan

- 19 Januari 2021, 10:56 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rohman
Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Abdul Rohman /Utaratimes/ans/Utaratimes

Sementara itu, Anggota DPRD dari Dapil III Indramayu tersebut menyampaikan terkat kasus di kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu. Ia mengatakan jika Kasus PJ di desa Majasih itu sudah jelas menyalahi aturan.

Pasalnya Pj Kuwu Desa Majasih memang dari unsur ASN Pemda Indramayu yang berasal dari bagian Rumah Sakit di Dinas Kesehatan, namun menurutnya ASN tersebut tidak direkomendasikan dari Dinas induknya.

Baca Juga: Simak Beberapa Fakta Menarik Usai Pertandingan Arsenal vs Newcastle Tadi Malam

" Dalam kasus kuwu majasih karjaya yang kemudian dia diangkat jadi PJ kuwu majasih, sebenarnya engga bagian dari sah karena dia ASN, Yang saya dengar dari masyarakat dia belum dapat ijin dari dinas induknya yakni Dinas Kesehatan. Karjaya dia sebagai ASN rumah sakit indramayu bagian ...sekarang dia jadi Pjs kuwu desa majasih," tuturnya. 

Lanjut Abdul rohman " Saya cek ke kepala dinasnnya. Karena pernah Waktu itu ada rapat perdana. Kemungkinan dari Dinkes tidak memberi bantuan, Karena sedang menghadapi covid-19, Dinkes tidak direkomendasi masuk Pj kuwu dan dia tidak direkomendasi dinaskes," Tambahnya.

Selain itu, lanjut dia bahwa Karjaya berdalih, namun mengabaikan induknya yakni Dinas Kesehatan (Dinkes). sementara dalam aturan harus mendapat ijin dari induk kedinasannya.

Baca Juga: Asmara dan Keuangan Zodiak Cancer 19 Januari 2021: 'Sinyal Gangguan, Tanggung Jawab Baru'

" DPMD melalui camat dan ada usulan karjaya dari pj kuwu. Karjaya... Dia berdalih mengabaikan induk Dinkes. Bentuk tidak singkron, sementara harus ada ijin dari induk atau yang menanganinya. Di masyarakat juga banyak masukan". Pungkasnya.

Ia menilai jika ASN direkomendasikan menjadi PJs Kuwu itu Harus mengikuti aturan yakni direkomendasikan dari Induk Kedinasannya. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah