UTARA TIMES - Korban banjir yang mengungsi di jalan raya Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dibubarkan paksa oleh pihak Polres Indramayu tanpa himbauan sebelumnya.
Diketahui banyak korban banjir yang menggunakan jalan raya untuk tempat mengungsi akibat banjir yang melanda pemukimannya di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Pada Kamis (11/2) malam, pihak Polres datang menemui para pengungsi korban banjir di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu untuk membubarkan paksa para pengungsi.
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Dikabulkan: ATPM Sambut Baik, Dongkrak Penjualan Mobil di Tanah Air
Menurut pihak Polres, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Kecamatan agar para pengungsi dipindahkan di tempat lain.
Namun para pengungsi membantahnya. Menurut mereka tidak ada himbauan dari pihak Polsek dan Kecamatan sebelumnya kepada mereka agar pindah.
Baca Juga: Sudah Final! Pajak PPnBM Dihapus Mulai Maret, Begini Simulasi Harga Mobil Setelah Pajak Dihapus
Para pengungsi merasa keberatan, mengingat waktu yang tidak memungkinkan untuk mencari tempat lain serta banjir yang masih tinggi menggenangi pemukiman mereka, terlebih ada bayi dan lansia.