Tanpa Himbauan Sebelumnya, Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Korban Banjir di Kecamatan Losarang

- 12 Februari 2021, 19:02 WIB
Pihak polisi bubarkan paksa para pengungsi korban banjir di Kecamatan Losarang
Pihak polisi bubarkan paksa para pengungsi korban banjir di Kecamatan Losarang /

UTARA TIMES - Korban banjir yang mengungsi di jalan raya Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dibubarkan paksa oleh pihak Polres Indramayu tanpa himbauan sebelumnya.

Diketahui banyak korban banjir yang menggunakan jalan raya untuk tempat mengungsi akibat banjir yang melanda pemukimannya di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Pada Kamis (11/2) malam, pihak Polres datang menemui para pengungsi korban banjir di Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu untuk membubarkan paksa para pengungsi.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Dikabulkan: ATPM Sambut Baik, Dongkrak Penjualan Mobil di Tanah Air

Menurut pihak Polres, mereka sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Kecamatan agar para pengungsi dipindahkan di tempat lain.

Baca Juga: PPnBM Dihapus Berlaku Maret 2021, Menteri Perindustrian: Bisa Mendekati 1 Juta Produksi jika Sudah Diterapkan

Namun para pengungsi membantahnya. Menurut mereka tidak ada himbauan dari pihak Polsek dan Kecamatan sebelumnya kepada mereka agar pindah.

Baca Juga: Sudah Final! Pajak PPnBM Dihapus Mulai Maret, Begini Simulasi Harga Mobil Setelah Pajak Dihapus

Para pengungsi merasa keberatan, mengingat waktu yang tidak memungkinkan untuk mencari tempat lain serta banjir yang masih tinggi menggenangi pemukiman mereka, terlebih ada bayi dan lansia.

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x