Pembebasan Lahan di Balongan Diberi Harga Murah Oleh PT. Pertamina

- 22 April 2021, 18:41 WIB
Kebakaran kilang minyak RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu.
Kebakaran kilang minyak RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu. / Dok. deskjabar.pikiran-rakyat.com

UTARA TIMES – Dalam waktu dekat ini tiga desa di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu akan menerima ganti rugi pembebasan lahan dari PT. Petrochemical Complex.

Ifki Sukarya selaku Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT. Kilang Pertamina Internasional mengatakan, jika pengadaan lahan terkait PT. Petrochemical mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012.

Undang-undang tersebut membahas mengenai Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021: Begini Cara Puasa Umat Terdahulu dalam Islam

Tiga desa di Balongan yang akan menerima ganti rugi dari PT. Petrochemical diantaranya Desa Sukaurip, Desa Tegal Sembadra dan Desa Sukareja.

Dua desa di Balongan sebelumnya telah mendapatkan pencairan ganti rugi, sedangkan untuk Desa Sukareja akan mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan pada bulan April tahun ini.

Sementara itu ganti rugi pembebasan lahan dikhususkan untuk lahan sawah bukan lahan tanah pemukiman.

Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021: Berikut Golongan yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa

Hasil wawancara dari salah satu warga yang terdampak mengatakan, jika pembebasan lahan dibagi menjadi tiga kategori yakni lahan yang berdekatan dengan jalan raya, lahan yang dekat dengan irigasi dan lahan yang berada diantara jalan raya dan irigasi.

“Lahan yang akan diganti oleh PT. Petrochemical ada tiga, dekat dengan jalan raya, dekat dengan irigasi dan tengah-tengah (diantara jalan raya dan irigasi).” Ujar Haris pada Utara Times.

Harga lahan yang akan diganti rugi oleh PT. Petrochemical sendiri berkisar dari Rp.300.000/meter sampai dengan tertinggi kisaran Rp.400.000/meter.

Baca Juga: Sinopsis Film Southpaw Malam Ini di Bioskop Trans TV Pukul 23:30 WIB, Tentang Perjuangan Petinju Profesional

Besaran ganti rugi lahan yang dekat jalan raya akan diberi harga ganti rugi sekitaran Rp.400.000/meter, lahan yang dekat dengan irigasi akan diberi ganti rugi sekitaran Rp. 350.000 – 370.000/ meter.

Sedangkan untuk lahan yang berada diantara jalan raya dan irigasi dikenai harga sekitaran Rp.300.000/meter.

Dari besaran ganti rugi pembebasan lahan yang ditawarkan PT. Petrochemical, tidak sedikit warga yang yang tidak setuju dengan hal tersebut.

Baca Juga: Doa Meraih Kemenangan Allah SWT di Hari Ke 10 Ramadhan 2021

Pasalnya ganti rugi yang diterima masyarakat Balongan berbeda jauh dengan masyarakat yang di Tuban. Tuban sempat disebut-sebut sebagai ‘kampung Milyarder’ karena mendapatkan ganti rugi yang tinggi untuk pembebasan lahan.

Di Tuban sendiri untuk besaran ganti rugi pembebasan lahan berada di kisaran Rp. 650.000/meter sampai dengan Rp.1.200.000/meter.

Sebelumnya masyarakat dari tiga desa yang berada di Kecamatan Balongan telah melakukan gugatan, perihal besaran ganti rugi pembebasan lahan yang tidak sesuai dengan keinginan warga.

Baca Juga: Berikut Besaran Biaya Bantuan Bagi Mahasiswa yang Mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2021

Gugatan pertama dilayangkan sekitar bulan Februari, gugatan tersebut ditujukan untuk menaikan besaran ganti rugi pembebasan lahan. Besaran ganti rugi pembebasan lahan mengalami kenaikan sekitar Rp.20.000/meter sampai dengan Rp. 50.000/meter.***

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah