UTARA TIMES – Baru-baru ini salah satu desa di Indramayu, lebih tepatnya di Desa Balongan diberi julukan ‘Kampung Milyarder’.
Pasalnya beberapa desa di kecamatan Balongan yang dijuluki sebagai ‘Kampung Milyarder’ seperti Desa Sukaurip, Desa Tegal Sembadra dan Desa Sukareja, akan mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan dari PT. Petrochemical Complex yang jumlahnya sampai milyaran.
Tapi hal ini ditepis oleh beberapa warga Desa Balongan, sebab besaran ganti rugi yang diterima warga Desa Balongan tidak sebesar ganti rugi di Tuban.
Baca Juga: Pembebasan Lahan di Balongan Diberi Harga Murah Oleh PT. Pertamina
Besaran ganti rugi di Tuban berkisar antara Rp.650.000/meter sampai dengan Rp.1.200.000/meter. Sedangkan di Balongan sendiri, besaran ganti rugi berada dikisaran Rp.300.000/meter sampai dengan Rp.400.000/meter.
Warga Desa Balongan akan mendapatakan ganti rugi pembebasan lahan sawah. Besaran ganti rugi lahan sawah yang berdekatan dengan jalan raya berada dikisaran Rp.400.000/meter, lahan yang dekat dengan irigasi dikisaran Rp.350.000/meter sampai dengan Rp.370.000/meter.
Sedangkan untuk lahan yang berada diantara jalan raya dan irigaasi berada dikisaran Rp.300.000/meter.
Baca Juga: Ceramah Ramadhan 2021: Begini Cara Puasa Umat Terdahulu dalam Islam
Mulanya pencairan ganti rugi warga Desa Balongan akan diberikan pada bulan Februari.
Tapi karena ada beberapa warga yang menolak, maka pencairan akan dilakukan pada bulan April tahun ini.