Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 di Cirebon, Putar Balikan Ratusan Kendaraan

- 10 Mei 2021, 02:51 WIB
Polresta Cirebon telah memutabalikkan 1.479 kendaraan yang nekat melakukan mudik padahal telah dilarang oleh Pemerintah.
Polresta Cirebon telah memutabalikkan 1.479 kendaraan yang nekat melakukan mudik padahal telah dilarang oleh Pemerintah. /ANTARA/Khaerul Izan

UTARA TIMES – Dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Cirebon, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon mengoperasikan 9 pos penyekatan larangan mudik 2021.

Hal ini selaras dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (kemenhub) Nomor 13 Tahun 2021, tentang pengendalian transportasi selama masa lebaran dalam rangka pecegahan penyebaran Covid-19.

Selama pengoperasian sembilan pos penyekatan larangan mudik 2021 di wilayah Cirebon, Polresta Cirebon telah memutar balikan ratusan kendaraan yang digunakan untuk mudik 2021.

Baca Juga: 158 Pos Penyekatan Larangan Mudik Jawa Barat, Putar Balikan 22 Ribu Kendaraan

Sampai dengan hari Kamis 6 Mei 2021 dari sembilan pos penyekatan larangan mudik 2021 yang dioperasikan Polresta Cirebon, terdapat sedikitnya 414 kendaraan yang dicurigai akan melakukan mudik 2021.

Dari 414 kendaraan yang dicurigai, 221 kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah diputar balik di pos penyekatan larangan mudik 2021 wilayah Cirebon.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan jika 221 kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan larangan mudik 2021 telah dimulai dari pukul 00.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB.

Baca Juga: Polri Tambah Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 Menjadi 381, Simak Daftarnya

“Dari jam 00.00 sampai 09.00 WIB ada 221 kendaraan dikembalikan ke daerah asal, karena akan mudik,” Ujar Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan jika jumlah kendaraan yang paling banyak diputar balik adalah kendaran roda dua sepeda motor yang melintasi wilayah Cirebon.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x