UTARA TIMES – Selama pemberlakukan larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah, Jawa Barat telah mempersiapakan 158 pos penyekatan.
Sejumlah pos penyekatan larangan mudik 2021 tersebar di batas kota, gerbang tol dan jalan-jalan tikus di wilayah Jawa Barat.
Selama dua hari semenjak penyekatan larangan mudik 2021 yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 mei 2021, pos penyekatan Jawa Barat telah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 pos penyekatan.
Baca Juga: Polri Tambah Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 Menjadi 381, Simak Daftarnya
Dari jumlah tersebut, 22 ribu kendaraan telah diputar balik dari pos penyekatan larangan mudik 2021 di Jawa Barat, karena ketahuan memiliki niatan mudik.
“Sudah 22 ribu (kendaraan) diputar balik karena ketahuan curi-curi mudik,” Kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dilansir dari Antara pada Jumat 7 Mei 2021.
Dengan adanya pemeriksaan kendaraan di sejumlah pos penyekatan larangan mudik 2021 Jawa Barat, terjadi penumpukan diberbagai daerah tujuan mudik.
Baca Juga: Kemenhub Larang Mudik 2021 dengan Transportasi Laut, Dikecualikan Bagi Kapal Berikut ini
Tapi hal tersebut ditanggapi positif oleh kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya dengan begitu, pemudik akan mengurungkan niat untuk mudik.
“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lenggang, karena pemberitaan terjadi dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” Ujar kang Emil.