158 Pos Penyekatan Larangan Mudik Jawa Barat, Putar Balikan 22 Ribu Kendaraan

- 10 Mei 2021, 02:47 WIB
Bagi pemudik siap-siap putar balik di pos Panawangan, karena dijaga ketat tim gabungan
Bagi pemudik siap-siap putar balik di pos Panawangan, karena dijaga ketat tim gabungan /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

UTARA TIMES – Selama pemberlakukan larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah, Jawa Barat telah mempersiapakan 158 pos penyekatan.

Sejumlah pos penyekatan larangan mudik 2021 tersebar di batas kota, gerbang tol dan jalan-jalan tikus di wilayah Jawa Barat.

Selama dua hari semenjak penyekatan larangan mudik 2021 yang berlaku dari 6 Mei hingga 17 mei 2021, pos penyekatan Jawa Barat telah memeriksa 64.000 kendaraan di 158 pos penyekatan.

Baca Juga: Polri Tambah Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik 2021 Menjadi 381, Simak Daftarnya

Dari jumlah tersebut, 22 ribu kendaraan telah diputar balik dari pos penyekatan larangan mudik 2021 di Jawa Barat, karena ketahuan memiliki niatan mudik.

“Sudah 22 ribu (kendaraan) diputar balik karena ketahuan curi-curi mudik,” Kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dilansir dari Antara pada Jumat 7 Mei 2021.

Dengan adanya pemeriksaan kendaraan di sejumlah pos penyekatan larangan mudik 2021 Jawa Barat, terjadi penumpukan diberbagai daerah tujuan mudik.

Baca Juga: Kemenhub Larang Mudik 2021 dengan Transportasi Laut, Dikecualikan Bagi Kapal Berikut ini

Tapi hal tersebut ditanggapi positif oleh kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pasalnya dengan begitu, pemudik akan mengurungkan niat untuk mudik.

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lenggang, karena pemberitaan terjadi dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” Ujar kang Emil.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x