Kang Emil juga menjelaskan terkait mudik lokal atau aglomerasi yang hanya diperbolehkan bagi kegiatan produktivitas seperti bekerja,
Baca Juga: Lebaran Sebentar Lagi! Polres Indramayu dan Satgas Covid Perketat Prokes di Pusat Perbelanjaan
“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik” Jelasnya.
Kang Emil juga menegaskan terkait larangan mudik 2021, bahwa kegiatan mudik dalam bentuk apapun dilarang,
“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi, semua jenis mudik itu juga dilarang.” Tutup kang Emil.***