UTARA TIMES – Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat telah melangsungkan program pembongkaran alun-alun pada Rabu 19 Mei 2021.
Pelaksanaan program pembongkaran alun-alun Indramayu mengundang kecaman beberapa warganet Indramayu yang kecewa dengan kegiatan tersebut.
Pasalnya program pembongkaran alun-alun Indramayu menimbulkan kerumunan massa, baik dari pejabat Pemerintah Daerah yang hadir maupun masyarakat umum yang melintas dan penasaran dengan aktivitas pembongkaran.
Tidak sedikit massa yang hadir di acara pembongkaran tersebut saling berdekatan satu sama lainnya dan tidak menjaga jarak.
Hal ini membuat beberapa warganet geram dan tidak sedikit dari mereka mengecam acara tersebut karena acara pembongkaran alun-alun Indramayu telah mengundang kerumunan.
Seperti yang dilakukan salah satu akun instagram @indramayuinfo.
Baca Juga: Gelar RUPS Tahunan BWF 2021 pada 22 Mei Mendatang, Perubahan Sistem Skor Menjadi Topik Utama
Akun tersebut mengunggah sebuah video proses pembongkaran alun-alun Indramayu dan menyematkan sebuah caption kekecewaan, karena aktivitas pembongkaran alun-alun mengundang kerumunan dan diperbolehkan oleh pemerintah. Sedangkan hiburan dan arak-arakan dilarang oleh pemerintah,
“Hiburan dan arak-arakan X (dilarang). Pilwu V (dibolehkan). Kerumunan pembongkaran pagar pendopo V (dibolehkan).” Tulisnya dalam unggahan.