Angka Perceraian di Kabupaten Indramayu Jawa Barat Mencapai 1.500 Perbulan, Berikut Penjelasannya

- 22 Juni 2021, 22:36 WIB
ILUSTRASI perceraian.*
ILUSTRASI perceraian.* /PIXABAY/

UTARA TIMES – Angka perceraian di Indramayu pada tahun 2021 masih berada diangka ribuan.

Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah melaporkan hingga bulan Mei 2021 kasus yang mereka tangani mencapai 7.735 perkara.

Di tahun 2021, Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu telah menerima laporan perkara yang dicabut serta diputuskan mencapai 1.500 perkara perbulan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Lagu Self Healing yang Membuat Hati Jadi Tenang

Sedangkan pada tahun 2020, Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu telah menerima laporan perkara perceraian mencapai 8.379 perkara.

Angka perceraian karena talak di Indramayu mencapai 2.399 perkara, sedangkan angka perceraian karena gugatan mencapai 5.980 perkara.

Sementara untuk hasil putusan dari perkara perceraian yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu mencapai angka 7.789 perkara.

Baca Juga: Intip Lirik Lagu Ghosting – Vierratale yang Sempat Dituding untuk Pansos

Putusan perkara perceraian karena talak di Indramayu mencapai angka 2.196 perkara sedangkan putusan karena perceraian gugatan mencapai angka 5.583 perkara.

Angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Indramayu di tahun 2021 telah meningkat dibandingkan dengan tahun 2020.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pengadilan Agama Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x