Angka Perceraian di Kabupaten Indramayu Jawa Barat Mencapai 1.500 Perbulan, Berikut Penjelasannya

- 22 Juni 2021, 22:36 WIB
ILUSTRASI perceraian.*
ILUSTRASI perceraian.* /PIXABAY/

Hal ini dicurigai karena adanya dispensasi usia pernikahan, yang kemudian dijadikan alasan untuk melangsungkan pernikahan dibawah umur.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1017: Pertarungan Epik Dari Sanji Melawan Queen Hingga Jinbe Melawan Who’s Who

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu yakni Drs. H Syaifuddin Zuhri mengatakan jika dispensasi usia pernikahan seperti menjadi trend di Kabupaten Indramayu.

Dari tahun 2020 angka pernikahan dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Indramayu terus meningkat hingga tahun 2021.

Walaupun dispensasi usia pernikahan telah dilegalkan lewat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021, tidak sedikit dari mesyarakat yang menggunakan undang-undang ini sebagai alasan untuk memperbolehkan mereka untuk menikah dibawah umur.

Baca Juga: Link Baca One Piece 1017 dan Spoilernya, Tama Berikan Perintah Hingga Who’s Who Melawan Jinbei

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2021 membahas tentang dispensasi usia pernikahan. Undang- undang ini mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang pernikahan.

Dalam pasal 7 undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang pernikahan, menjelaskan jika usia seseorang yang diizinkan untuk menikah bila pria dia telah mencapai usia 19 tahun sedangkan perempuan mencapai usia 16 tahun.

Sedangkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, usia pernikahan seseorang dirubah menjadi 19 tahun baik untuk pria maupun wanita.

Baca Juga: Jadwal Rilis dan Spoiler One Piece 1017: Dari Munculnya Who’s Who Mantan CP9 Hingga Luffy yang Terselamatkan

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pengadilan Agama Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah