UTARA TIMES – Pemerintah Kota Cirebon akan memberlakukan aturan ganjil genap dan mulai uji coba hari ini Jumat, 13 Agustus 2021.
Sementara itu, sebelum mulai berlaku pada 16 Agustus 2021, Pemda Kota Cirebon akan melakukan uji coba dari Jumat, 13 Agustus 2021 hingga Sabtu, 14 Agustus 2021.
Adapun titik lokasi pemberlakukan ganjil genap akan dilakukan di 8 ruas jalan di Kota Cirebon.
Baca Juga: Intip 8 Titik Ganjil Genap di Jakarta Pada 12 Agustus 2021, Update dan Terpercaya!
“Tetap akan kita evaluasi seperti apa hasilnya dan apa saja yang menjadi catatannya,” kata Wali Kota Cirebon, H. Nasrudin Azis, dikutip dari Cirebon Raya Pikiran Rakyat.
Nasrudin Azis mengatakan bahwa tujuan dari adanya peraturan ganjil genap ini, yaitu mengurangi mobilitas masyarakat.
Menurut Nasrudin Azis, Kota Cirebon memang kecil luas wilayahnya, tetapi mobilitas masyarakatnya sangat tinggi.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama menyebutkan bahwa ganjil genap hanya mengacu pada tanggal.