Dicurigai Bupati Indramayu Lakukan Intervensi pada Petani Penggarap Lahan HGU, Berikut Isi Tuntutan Massa Aksi

- 19 November 2021, 09:06 WIB
Dicurigai Bupati Indramayu Lakukan Intervensi pada Petani Penggarap Lahan HGU, Berikut Isi Tuntutan Maasa Aksi
Dicurigai Bupati Indramayu Lakukan Intervensi pada Petani Penggarap Lahan HGU, Berikut Isi Tuntutan Maasa Aksi /facebook.com/DermayuOraMeneng

UTARA TIMES – Pada hari Kamis, 18 November 2021 beberapa petani penggarap sengketa lahan HGU di daerah perbatasan Jatitujuh melakukan aksi demo.

Masa aksi petani penggarap lahan HGU akan menyuarakan tuntutan mereka kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina di Pendopo Indramayu.

Para petani penggarap bersama mahasiswa dan masyarakat Indramayu yang tergabung dalam massa aksi menuntut Bupati Indramayu, Nina Agustina untuk segera menyelesaikan sengketa lahan HGU.

Baca Juga: Pertanyakan Status Tanah Garapan, Ratusan Petani Penggarap Indramayu Geruduk Pendopo dan Tuntut 5 Hal ini

Sengketa lahan yang terjadi antara petani penggarap yang sudah ekstisting bersengketa dengan PT. Rajawali semakin tumpang tindih.

Pada aksi demo tersebut, Bupati Indramayu tidak menemui massa aksi dengan suatu alasan. Massa aksi ditemui oleh Setda bagian hukum serta Anggi Noviah selaku Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.

Massa aksi demo yang terdiri dari petani penggarap yang sebelumnya melakukan long march dari GOR Singalodra menuju Pendopo Indramayu membawa 5 tuntutan besar.

Baca Juga: 2 Petani Tebu Majalengka Tewas, Bupati Indramayu Soroti Investasi: Indramayu Aman, Nyaman untuk Berinvestasi

Berikut isi tuntutan dari petani penggarap terkait aksi demo sengketa lahan HGU di perbatasan Indramayu – Majalengka.

1. Masyarakat Indramayu atau petani penggarap yang sudah eksisting supaya menggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali tidak terusir dari lahan garapannya untuk keberlangsungan kehidupan diri dan keluarganya.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah