Pertanyakan Status Tanah Garapan, Ratusan Petani Penggarap Indramayu Geruduk Pendopo dan Tuntut 5 Hal ini

- 18 November 2021, 15:20 WIB
rtanyakan Status Tanah Garapan, Ratusan Petani Penggarap Indramayu Geruduk Pendopo dan Tuntut 5 Hal ini
rtanyakan Status Tanah Garapan, Ratusan Petani Penggarap Indramayu Geruduk Pendopo dan Tuntut 5 Hal ini /Facebook/Dermayu Ora Meneng

UTARA TIMES - Pendopo Indramayu siang ini kedatangan massa aksi dari kelompok petani penggarap dengan menyatakan beberapa tuntutan, 18 November 2021 .

Para petani penggarap mempertanyakan status mereka dalam menggarap lahan yang sampai hari ini masih tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali, terutama atas kejadian lalu. 

Dikarenakan saat ini telah memasuki musim penghujan sehingga petani penggarap yang sudah eksisting belum menemui titik terang atas status penggarapannya.

Baca Juga: CEK! Profil dan Biodata Maudy Ayunda, Sosok Artis yang Baru Baru ini Buat Jerome Polin Terpesona

Pada aksinya para petani penggarap tidak ditemui oleh bupati karena suatu alasan, sehingga hanya ditemui oleh Setda bagian hukum serta Anggi Noviah dari Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu.

Aksi dimulai dari Gor singalodra Indramayu menuju Pendopo dengan Isi tuntutan petani penggarap dari Indramayu ialah sebagai berikut;

1. Masyarakat indramayu atau petani penggarap yang sudah eksisting supaya menggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali tidak terusir dari lahan garapanya untuk keberlangsungan kehidupan diri dan keluarganya.

Baca Juga: Contoh Teks MC Hari Guru Nasional 2021 Singkat, Tetap Formal Tanggal 25 November untuk Pembawa Acara

2. Pemerintah daerah agar mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap subjek tanah yang disengketakan.

3. Memperbolehkan lagi petani penggarap indramayu untuk mengelola lahan garapan yang sudah digarap tanpa adanya intimidasi dan kriminalisasi dari aparat.  

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah