UTARA TIMES – Ribuan petani penggarap yang mengalami sengketa lahan HGU dengan PT. Rajawali memenuhi pendopo Indramayu pada Kamis 18 November 2021 lalu.
Ribuan petani penggarap mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi di desa Jatitujuh, perbatasan Indramayu – Majalengka.
Massa aksi yang tidak hanya terdiri dari petani penggarap tetapi juga beberapa aliansi dari penjuru Indramayu memulai aksi dari GOR Singalodra menuju pendopo Indramayu.
Umbul-umbul dan kertas-kertas yang mereka acungkan berisi tulisan tuntutan dari keinginan mereka terkait sengketa lahan HGU.
Massa aksi menyerukan suara mereka dengan pengeras suara di sepanjang jalan GOR Singalodra menuju pendopo Indramayu.
Adapun beberapa isi tuntutan yang diinginkan petani penggarap sengketa lahan HGU kepada pemerintah adalah sebagai berikut:
Salah satu tuntutan petani pengarap yang pertanma adalah, masyarakat indramayu atau petani penggarap yang sudah eksisting supaya menggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali tidak terusir dari lahan garapannya untuk keberlangsungan kehidupan diri dan keluarganya.