Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriyyah 2020, serta tanggal 30 Oktober Sebagai cuti bersama Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
Menurut Menteri Koodinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan (Menko polhukam) Mahfud MD, bahwa sesuai dengan keputusan presiden Nomor 17 Tahun 2020.
Pemerintah menetapkan Hari libur pada tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama.
Cuti bersama ini pun ditetap berkenaan sebagai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2020.
Baca Juga: Jadwal dan waktu Operasi Zebra 2020 serta Bawa dokumen wajib ini
Baca Juga: Seorang Visioner Pemimpin Besar Samsung Group Lee Kun-hee Meninggal Dunia
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagaimana dilansir dari RRI, Kamis ***