Ditangkap karena Ganja, Berapa Kira-kira Vonis Hukuman Penjara untuk Ardhito Pramono?

- 12 Januari 2022, 19:33 WIB
Ardhito Pramono./
Ardhito Pramono./ /Instagram @ardhitopramono/

UTARA TIMES - Ardhito Pramono adalah musisi jaz, penyanyi, pengarang lagu dan artis yang dini hari tadi ditangkap polisi karena penyalah gunaan narkoba.

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan bahwa aktor kelahiran 1995 itu positif mengkonsumsi ganja setelah dilakukan tes urine pada Rabu, 12 Januari 2022 WIB siang tadi.

Baca Juga: Trending di Twitter, Artis Inisial AP yang Ditangkap Polisi Ternyata Ardhito Pramono

“Dari yang bersangkutan kita dapatkan narkotika jenis ganja, hasil awal cek urine positif,” kata Ady kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, seperti yang dilansir dari PMJ News Rabu 12 Januari 2022.

Nama Ardhito Pramonopun trending di Twitter dan banyak netizen yang menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Ardhito mengingat karirnya sedang berada di puncak kesuksesan.

Perlu diketahui, Ardhito sendiri baru saja disibukkan dengan gala premier film terbarunya di trilogi “Dear Nathan Thank You Salma”.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Sepanjang Januari 2022: Bentrok dengan Kawan Kerja Hingga Terjebak Nostalgia

Lalu berapa kira-kira hukuman penjara yang bisa divonis kepada Ardhito Pramono terkait penangkapannya karena kasus narkoba jenis ganja?

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: hukum online


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x