Himbauan; Nenek Tetap di Rumah Saat Libur Cuti Bersama

- 27 Oktober 2020, 13:09 WIB
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana
Juru bicara Satgas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

Selain itu satgas menemukan penularan kasus COVID-19 klaster keluarga mayoritas didahului dari orang tua kemudian menyebar ke anggota keluarga termasuk anak-anak.

Baca Juga: Dalam Kegiatan UKM Virtual Expo 2020, dr Tirta Ungkap Rahasia Sukses Berbisnis

Seperti yang dilansir UTARA TIMES dari Antara. Meskipun tingkat kesembuhan tinggi namun ia mengingatkan jika tingkat penularan COVID-19 juga tinggi.

Yusri meminta masyarakat bijak saat berlibur dengan mengutamakan protokol kesehatan di lokasi wisata, terutama anak-anak di bawah usia 17 tahun diimbau tidak berlibur tanpa pengawasan orang tua.

"Anak-anak cenderung merasa bebas di lokasi wisata, di satu sisi lokasi wisata itu rawan terjadi penularan COVID-19 contohnya lewat gagang pintu atau pegangan tangga," tambahnya.

Baca Juga: Ada Program Baru Dari Kementrian Perindustrian, Cek Syarat dan ketentuan

Oleh karena itu satgas meminta pengelola wisata meningkatkan protokol kesehatan.

Selain itu juga mengantisipisasi kunjungan yang membludak selama libur panjang.

Satgas juga meminta tegas kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Tetap Bisa di Pidana

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah