Adapun penetapan Hari Pahlawan pada 10 November ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Itulah informasi mengenai sejarah ditetapkannya Hari Pahlawan yang bermula dari Pertempuran di Surabaya.***