Baca Juga: Sidang Vanessa Angel Sempat Diskors Karena Adanya Penyerangan
Pemerintah kolonial Belanda menindak tegas fenomena tersebut. Oleh pihaknya, karangan-karangan itu dilabeli dengan sebutan 'bacaan liar' dan membubuhi keterangan “saudagar kitab yang kurang suci hatinya, penerbit tidak bertanggung jawab, agitator, dan bacaan liar.”
Sejak saat itulah, tepatnya pada 14 September 1908, pemerintah kolonial Belanda membentuk Commissie voor de Inlandsce School en Volksectuur atau Komisi Bacaan Rakyat.
Sembilan tahun kemudian, Pada 22 September 1917, komisi ini berganti nama menjadi Balai Pustaka.***