Muslimah Harus Tahu! Saat Haid, Hindarilah 8 Hal Berikut Ini

- 3 Agustus 2021, 07:05 WIB
Muslimah Harus Tahu! Saat Haid, Hindarilah 8 Hal Berikut Ini
Muslimah Harus Tahu! Saat Haid, Hindarilah 8 Hal Berikut Ini /Pixabay/Pezibear

Hal inilah yang mendorng para ulama untuk merumuskan hukum-hukum yang terkait dengan haid melalui referensi al-Qur’an dan Hadis.

Bahkan imam Syafi’i sampai melakukan penelitian kepada ratusan perempuan dalam daerah dan ekonomi yang berbeda untuk dapat menyimpulkan hukum-hukum terakit haid ini.

Baca Juga: Info BMKG: Cuaca Surabaya Hari Ini 3 Agustus 2021, Mayoritas Cerah

Selanjutnya, dalam kitab Fahul Qarib dijelaskan diharamkan perempuan yang haid melakukan 8 hal, yakni:

  1. Shalat
  2. Puasa
  3. Membaca al-Qur’an (ada riwayat yang memperbolehkan penghafal Qur’an membaca, dengan tujuan menjaga hafalan agar tidak lupa)
  4. Memegang Mushaf (Al-qur’an)
  5. Masuk masjid, karena khawatir akan tetesan darahnya.
  6. Thawaf
  7. Jima’ atau beretubuh melakukan hubungan suami-istri saat darah keluar sangat deras.
  8. Berkencan melakukan kesenangan antara pusar dengan lutut wanita (vagina). Diperbolehkan apabila hanya pada bagian pusar atau lutut saja.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang, Wagub DKI Berharap Pandemi Covid-19 Akan Semakin Membaik

Darah haid paling sedikitnya keluar adalah “satu muncratan”/24 jam (sehari semalam), umumnya 7 hari 7 malam, dan paling banyak-banyaknya 15 hari 15 malam.

Mensucikannya dengan melakukan mandi besar, dan cara mendeteksi apakah sudah dikatakan suci dengan mencolekan kapas ke vagina, apabila warna kapas tidak berubah/persis dengan warna beningnya ludah berati sudah dikatakan suci, dan wajib segera melakukan mandi besar.

Selanjutnya, hukum mempelajari haid bagi wanita adalah fardlu ‘ain dan bagi laki-laki adalah fardlu kifayah.***

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x