Hukum Berkemah dalam Islam untuk Peringati Hari Pramuka 2022, Intip Jawaban Buya Yahya

- 11 Agustus 2021, 16:20 WIB
Hukum Berkemah dalam Islam untuk Peringati Hari Pramuka 2021, Intip Jawaban Buya Yahya
Hukum Berkemah dalam Islam untuk Peringati Hari Pramuka 2021, Intip Jawaban Buya Yahya /Tangkapan Kanal You Tube.com/Al-Bahjah TV

UTARA TIMES - Salah satu cara untuk merayakan Hari Pramuka 2022 adalah melakukan aktivitas berkemah atau camping. Namun, tahukah Anda hukum berkemah dalam Islam menurut Buya Yahya?

Sebelum membahas jawaban Buya Yahya perihal hukum berkemah dalam Islam, ada baiknya Anda mengetahui Hari Pramuka 2022 yang akan diperingati pada tanggal 16 Agustus besok.

Dalam praktiknya berkemah merupakan salah satu aktivitas yang digandrungi banyak kaum muda, salah satunya untuk memeriahkan Hari Pramuka 2022. Oleh karena itu, tidak ada salahnya jika Anda memahami hukum berkemah dalam pandangan Islam melalui penjelasan Buya Yahya.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Pramuka ke 60 Tahun 2021, Gunakan Sekarang Juga

Dilansir dari kanal YouTube Al Bajjah TV, Buya Yahya sempat menjelaskan hukum berkemah dalam pandangan Islam.

Dalam video berjudul 'Hukum Camping dalam Islam | Buya Yahya Menjawab', disebutkan bahwa hukum berkemah adalah mubah.

Secara umum, mubah merupakan salah satu hukum Islam yang mengatakan apabila dikerjakan tidak mendapat pahala dan begitu pun apabila tidak dikerjakan.

Baca Juga: Hasil Akhir Indonesia vs Vietnam Piala AFF U16: Tampil Agresif, Garuda Muda Lolos ke Semifinal!

Meski begitu, Buya Yahya menambahkan akan lebih baik apabila aktivitas mubah diniatkan untuk hal-hal baik agar dapat membawa banyak pahala.

Halaman:

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah