Jelang Ramadhan 1443 H Simak Catatan Penting Bagi yang Masih Memiliki Hutang Puasa

- 31 Maret 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi fidyah. Jelang Ramadhan 1443 H Simak Catatan Penting Bagi yang Masih Memiliki Hutang Puasa
Ilustrasi fidyah. Jelang Ramadhan 1443 H Simak Catatan Penting Bagi yang Masih Memiliki Hutang Puasa /Pixabay/congerdesign/

UTARA TIMES Ramadhan 1443 H tinggal menghitung hari, maka bagi kamu yang masih memiliki hutang puasa simak informasi berikut.

Seperti yang diketahui bahwasannya puasa Ramadhan merupakan puasa yang sifatnya wajib bagi yang muslim berakal, baligh, dan mampu menjalankannya.

Hukum wajib puasa Ramdhan diperjelas dalam Surat Al- Baqarah ayat 183 dan Hadits Nabi Muhammad SAW tentang rukun Islam.

Bagi yang memiliki utang puasa, diwajibkan untuk meng-qadha puasa sebelum tiba Ramadhan berikutnya.

Baca Juga: Begini Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Jumlah yang Harus Dibayarkan

Orang yang sengaja menunda-nunda qadha puasa Ramadhan, padahal memungkinkan untuk segera meng-qadha sampai datang Ramadhan berikutnya, maka ia berdosa dan wajib membayar fidyah.

Pembayaran fidyah dilakukan satu mud makanan pokok untuk per hari puasa yang ditinggalkan.

Fidyah ini diwajibkan sebagai ganjaran atas keterlambatan meng-qadha puasa Ramadhan.

Baca Juga: Puisi Ramadhan 2022 Menyentuh Hati, Sambut Puasa 1443 H: Dapat Dijadikan Caption Media Sosial

Sebagaimana dilansir Utara Times dari Islam.nu.or.id, ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.

Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 142: Tentukan Volume Limas

Sementara itu berikut adalah bacaan niat fidyah bagi yang harus membayarkan diantaranya sebagai berikut;

1. Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD MI Halaman 139: Berapa Meter Panjang Tangki Tersebut?

2. Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor Pachinko Episode 4 Lengkap Bocorannya Menurut Novel, Jam, dan Durasi

3. Niat fidyah puasa orang mati yang dilakukan oleh wali/ahli waris

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ صَوْمِ رَمَضَانِ فُلَانِ بْنِ فُلَانٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardlu karena Allah”

Baca Juga: Sidang Isbat Ramadhan 2022 versi Pemerintah Besok? Berikut Penjelasan Kemenag

4. Niat fidyah karena terlambat mengqadha puasa Ramadhan

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ تَأْخِيْرِ قَضَاءِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya:

Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardlu karena Allah”

Niat fidyah boleh dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/miskin, saat memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah.

Baca Juga: Lakukan Amalan Berikut Saat Sambut Bulan Ramadhan, Rasakan Pahala Berlimpah!

Demikian informasi mengenai ketentuan dan niat membayar fidyah bagi kriteria orang batal puasa tertentu.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Islam nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah