Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama

- 7 April 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama
Ilustrasi. Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama /Pixabay.com/ pictavio

UTARA TIMES - Banyak orang yang masih mempertanyakan mengenai hukum membayar fidyah bagi orang yang tidak berpuasa.

Simak informasi di bawah ini mengenai pembayaran fidyah.

Mengenai fidyah Allah Ta’ala menjelaskan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 184:

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mojokerto Hari Ini 7 April 2022 Kota dan Sekitarnya, Jam Berapa?

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِين

Artinya:"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan kepada seorang misikin"

Baca Juga: Kumpulan Bingkai Foto HUT TNI AU 2022 Mudah, Desain Keren, Bisa Dijadikan Status Facebook dan WhatsApp

Orang Yang Dikenakan Pembayaran Fidyah

Yang dimaksud Allah SWT dalam Qs. Al-Baqarah 184 adalah:

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x