Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama

- 7 April 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi. Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama
Ilustrasi. Bagaimana Ketentuan Hukum Membayar Fidyah? Berikut Informasinya Menurut Para Ulama /Pixabay.com/ pictavio

Baca Juga: Menggunakan Obat Tetes Mata, Apakah Membatalkan Puasa? Buya Yahya Menjawab

Sebagai contoh Anas bin Malik ra saat usia tuanya dan tidak sanggup lagi berpuasa, maka beliau membayarkan fidyahnya di akhir Ramadhan, "Sesungguhnya Anas bin Malik ra tidak berpuasa Ramadhan saat telah memasuki usia tua, maka beliau (mengundang 30 orang miskin ke rumahnya) dan memberikan makanan kepada 30 orang miskin di akhir Ramadhan" (HR. Abu Ya’la).***

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x