Siapa Saja Orang Yang Wajib Bayar Fidyah? Simak Ulasannya Berikut Ini, Lengkap dengan Niat

- 26 April 2022, 15:18 WIB
Siapa Saja Orang Yang Wajib Bayar Fidyah? Simak Ulasannya Berikut Ini, Lengkap dengan Niat
Siapa Saja Orang Yang Wajib Bayar Fidyah? Simak Ulasannya Berikut Ini, Lengkap dengan Niat /Ilustrasi dari Ahmed Aqtai/Pexels

UTARA TIMES - Membayar fidyah merupakan sesuatu yang harus dilaksanakan ketika umat muslim meninggalkan puasa Ramadhan atau batal puasa. Siapa saja orang wajib bayar fidyah?

Pertanyaan mengenai siapa saja orang yang wajib bayar fidyah? Bisa disimak melalui pembahasan dibawah ini.

Dalam hal ini telah diketahui siapa saja orang yang wajib bayar fidyah? Lengkap dengan niat yang bisa dilihat berikut ini.

Baca Juga: Simak Jadwal Buka Puasa dan Magrib Hari Ini 26 April 2022 Kota Surabaya Jam Berapa, Catat Waktunya Disini

Membayar fidyah harus disegerakan bagi orang yang meninggalkan puasa Ramadhan. Siapa saja orang yang wajib bayar fidyah? Simak ulasan lengkapnya berikut.

5 Orang yang wajib bayar fidyah :

1.Orang yang sudah tua

2.Orang yang sakit menahun

Baca Juga: INFO Pusat Gempa Hari Ini 26 April 2022 : Titik Lokasi Gempabumi di JABAR-BANTEN, Simak Selengkapnya Disini

3.Orang hamil dan sedang menyusui

4.Orang yang sudah terlanjur lupa mengqadha puasa

5.Orang yang sudah meninggal

Apabila hendak membayar fidyah, maka harus dengan niat. Sebab fidyah sama seperti zakat dan kafarat.

Adapun niat saat hendak membayar fidyah adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Ini Jadwal Pemutaran Film KKN di Desa Penari untuk Bioskop Indonesia, Ada Versi Uncut dan Cut

1.Niat membayar fidyah bagi orang tua yang sakit

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata li ifthoori shaumi romadhoona fardhal lillaahi ta'aala."

2. Niat untuk ibu hamil dan menyusui

"Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata li ifthoori shaumi ramadhoona lilkhaufi ala waladii fardhal lillaahi ta'aala."

3.Niat bagi orang yang sudah meninggal

Baca Juga: 10 Ucapan Idul Fitri 2022 Bahasa Inggris Keren, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an shoumi romadhoona fulaan bin fulan fardhal lillaahi ta'aala."

4.Niat bagi orang yang lupa mengqadha puasa

"Nawaitu an ukhrija haadzihil fidyata 'an ta khiiri qadhaa i shoumi romadhoona fardhal lillaahi ta'ala."

5.Niat bagi orang tua yang sakit menahun

Baca Juga: Puisi Idul Fitri 2022 Lucu, Cocok Dibagikan ke Kerabat: Tunjangan Hari Raya (THR)

"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata li ifthoori shaumi romadhoona fardhal lillaahi ta'aala."

Demikianlah informasi mengenai siapa saja orang yang wajib bayar fidyah? Lengkap dengan niatnya.****

Editor: Nur Umar

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah