UTARA TIMES - Berikut adalah informasi mengenai ketentuan pembagian daging kurban yang harus dipahami.
Lebaran Idul Adha tinggal menghitung beberapa hari lagi, pada hari raya ini orang yang mampu berkurban diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban kemudian membagikan daging kurban tersebut.
Untuk itu, bagi yang berkurban pada hari raya Idul Adha ini pahami beberapa ketentuan dalam pembagian daging kurban.
Tidak hanya sekedar membagikannya saja, namun ada beberapa ketentuan yang mesti dipahami perihal pembagian daging kurban.
Lantas apa saja yang harus dipahami dalam pembagian tersebut? Selengkapnya simak penjelasannya berikut ini sebagaimana dikutip Utara Times dari laman Nu Online.
Ulama membagi ibadah kurban ke dalam dua jenis yaitu badah kurban yang dinazarkan (wajib) dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan (sunnah).
Adapun Orang yang berkurban nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging hewan kurbannya.
Sedangkan orang yang berkurban sunnah justru dianjurkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya.
Editor: Nur Umar
Sumber: nu.or.id