Simak Ketentuan Pembagian Daging Kurban yang Harus Dipahami Berikut Ini

- 22 Juni 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi Daging Kurban/pixabay.com/Lebensmittelfotos
Ilustrasi Daging Kurban/pixabay.com/Lebensmittelfotos /

UTARA TIMES - Berikut adalah informasi mengenai ketentuan pembagian daging kurban yang harus dipahami.

Lebaran Idul Adha tinggal menghitung beberapa hari lagi, pada hari raya ini orang yang mampu berkurban diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban kemudian membagikan daging kurban tersebut.

Untuk itu, bagi yang berkurban pada hari raya Idul Adha ini pahami beberapa ketentuan dalam pembagian daging kurban.

Baca Juga: KALENDER JAWA Hari Ini 22 Juni 2022, Lengkap Penjelasan Weton Rabu Wage, Hari Naas dan Hari Keberuntungan

Tidak hanya sekedar membagikannya saja, namun ada beberapa ketentuan yang mesti dipahami perihal pembagian daging kurban.

Lantas apa saja yang harus dipahami dalam pembagian tersebut? Selengkapnya simak penjelasannya berikut ini sebagaimana dikutip Utara Times dari laman Nu Online.

Ulama membagi ibadah kurban ke dalam dua jenis yaitu badah kurban yang dinazarkan (wajib) dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan (sunnah).

Baca Juga: Mengenal Putri Luis Suarez: Inilah Profil dan Biodata Delfina Suarez Lengkap dengan Umur dan Akun Instagram

Adapun Orang yang berkurban nazar tidak boleh mengambil sedikit pun daging hewan kurbannya.

Sedangkan orang yang berkurban sunnah justru dianjurkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x