Hukum Tukar Menukar Uang dalam Islam, Penukaran Uang Apakah Termasuk Riba?

- 11 April 2023, 16:41 WIB
Hukum Tukar Menukar Uang dalam Islam, Penukaran Uang Apakah Termasuk Riba?
Hukum Tukar Menukar Uang dalam Islam, Penukaran Uang Apakah Termasuk Riba? /Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV

Setiap kali mendekati lebaran, ada banyak bank dan orang di pinggir jalan yang menyediakan jasa penukaran uang. 

Biasanya, masyarakat akan menukar uang agar bisa memberikan THR dengan bentuk fisik uang yang layak.

 

Hukum Tukar Menukar Uang dalam Islam

Mengutip dari YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan mengenai hal ini. 

 

Baca Juga: Cara Cek PIP Lewat HP 2023 via Online, Kenapa PIP Rp1 Juta Belum Masuk Rekening?

Tukar menukar uang akan menjadi riba apabila si penyedia jasa memberikan uang pecahan yang tidak sesuai dengan nominal awal. 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah