Kasus Harian Covid-19 Terus Meningkat, Pemerintah Malaysia Larang Perjalanan Lintas Negeri

24 April 2021, 13:26 WIB
ilustrasi Covid 19 di Malaysia terus meningkat sehingga dilarang perjalanan lintas negeri /Pixabay

UTARA TIMES - Pemerintah Malaysia tetap melarang perjalanan lintas negeri atau provinsi sebagaimana sebelumnya diumumkan oleh Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob selaku Menteri Pertahanan Malaysia menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah sebenarnya tidak di apresiasi secara langsung oleh warga masyarakat Malaysia.

"Walaupun keputusan pemerintah ini bukanlah sesuatu yang disukai oleh rakyat tetapi kita harus bersama-sama bergandeng bahu bagi memastikan penularan COVID - 19 dapat dikekang," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob dalam jumpa pers harian di Putrajaya Sabtu, 24 April 2021 dikutip Utara times dari Antara.

Baca Juga: Mengenal Kain Tenun Tinimbar Andalan Maluku Yang Sarat Makna Berikut Ini

Baca Juga: Menjelang Idul Fitri 2021, Gubernur Khofifah Beri Kelonggaran Mudik Bagi Pekerja Migran dan Para Santri

Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob mengatakan akhir-akhir ini disaksikan trend kasus harian COVID - 19 di Malaysia kembali meningkat dari 1.000 lebih ke 2.000 lebih per hari dan menimbulkan polemik baru dalam penanganan pandemik ini.

"Beberapa negeri pula mencatatkan peningkatan kasus secara mendadak disebabkan oleh beberapa faktor. Sebenarnya, tahap kepatuhan rakyat tinggi. Cuma sejumlah kecil yang gagal mematuhi SOP dan akhirnya menjadi penyebab kasus meningkat naik," sambungnya.

Baca Juga: Warner Bros Rilis Trailer Film The Conjuring 3, Siap Tayang pada 4 Juni 2021 Mendatang

Data dari Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) juga menunjukkan salah satu penyebab peningkatan kasus harian adalah akibat pergerakan lintas negeri.

"Sejak 20 Desember 2020 sehingga 20 April 2021, KKM telah mencatatkan 38 klaster lintas negeri melibatkan 5,471 kasus secara keseluruhan. Pada bulan ini (April) saja, sebanyak tujuh klaster lintas negeri dengan 423 kasus telah dicatatkan," katanya.

KKM juga pernah mencatatkan kasus klaster tertinggi yaitu Klaster Pasai dengan 2,693 kasus yang merebak di beberapa kawasan di Sarawak.

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nanggala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali, Militer AS Kirim Aset Pesawat Bantu Pencarian

"Klaster rentas negeri ini bukan saja mengakibatkan penularan COVID - 19 kepada kawasan zona hijau, malah aktivitas seperti pulang ke kampung, menghadiri majelis sosial juga meningkatkan resiko penularan kepada golongan rentan seperti warga usia lanjut dan kanak-kanak," ungkapnya.

Sejak 7 Desember 2020, mengambil contoh di Negeri Kelantan, sebanyak 10 klaster lintas negeri telah dicatatkan. Klaster-klaster ini sebahagian masih ada hingga kini dan menjangkiti beberapa generasi.

Baca Juga: Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif, Sri Mulyani Tegaskan Indonesia Siap Berkompetisi di Pasar Global

"Sehubungan dengan itu, berdasarkan penilaian resiko yang telah dilaksanakan oleh KKM dan Majelis Keamanan Negara (MKN), pergerakan lintas negeri ini harus diperketatkan lagi," pungkasnya.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler