7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris

- 12 September 2022, 01:50 WIB
7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris
7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

UTARA TIMES - Berikut 7 kekuasan konstitusional yang akan dimiliki Raja Charles III selama bertakhta di kerajaan Inggris.

Diketahui Raja Charles III akan menggantikan takhta mendiang Ratu sang ibu Elizabeth II sebagai penguasa atau ratu Inggris.

Ratu Elizabeth II menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, 8 September 2022 di Kastil Balmoral, Skotlandia waktu setempat.

Berikut tujuh peran kekuasaan konstitusional yang utaratimes.com kutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: Nonton dan Download One Piece Red Sub Indo Full, Lengkap dengan Bocoran Sinopsis!

Ratu Elizabeth II memiliki tujuh peran kekuasaan konstitusional selama bertakhta. Saat ini kekuasaan itu akan diwariskan kepada putra pertama, yaitu Raja Charles III.

Di bawah ini daftar kekuasaan Ratu Elizabeth II yang kini dipegang Raja Charles III.

Pertama, merujuk sistem monarki Inggris, parlemen merupakan otoritas legislatif tertinggi yang terdiri atas majelis rendah House of Commons, majelis tinggi House of Lords serta the Crown.

Baca Juga: 12 September Hari Apa, Memperingati Apa? Peringatan Hari Purnawirawan dan Peristiwa Tanjung Priok

The Crown adalah parlemen tertua dalam sistem pemerintahan Inggris, namun wewenangnya memudar seiring berjalannya waktu. Kini the crown secara luas hanya bersifat ritual saja.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x