7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris

- 12 September 2022, 01:50 WIB
7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris
7 Kekuasan Konstitusional yang Akan Dimiliki Raja Charles III Selama Bertakhta di Kerajaan Inggris /Foto: Reuters/ Jonathan Brady//

Kedua, dalam Parlemen, Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang menunjuk pemerintahan. Biasanya mereka akan mengundang pemimpin partai politik yang memenangkan kursi terbanyak dalam House of Commons untuk menunjuknya menjadi perdana menteri dan memintanya membentuk pemerintahan. Hal itu dilakukan sehari usai pemilu digelar.

Di samping itu, Raja atau Ratu Inggris memiliki wewenang membuka dan menutup sidang parlemen setiap tahun dalam seremoni 'State Opening' yang sarat tradisi.

Baca Juga: Hasil Arema vs Persib di Liga 1 2022: Maung Bandung Berhasil Terkam Singo Edan!

Raja dan ratu juga membacakan rencana pemerintahan untuk 12 bulan ke depan. Seremoni itu biasanya dimulai dengan prosesi dari Istana Buckingham ke Westminster.

Seorang pejabat yang dikenal sebagai Black Rod kemudian dikirimkan untuk memanggil House of Commons, dan pintu akan ditutup di depan wajah Raja atau Ratu Inggris untuk menyimbolkan independensi dari kerajaan.

Raja atau Ratu Inggris biasanya mengenakan Mahkota Negara Kekaisaran (Imperial State Crown) dan melanjutkan ke House of Lords.

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini, 11 September 2022 Dengan Penjelasan Keistimewaan Weton Senin Legi

Dalam kewenangannya, The Crown juga secara resmi mampu membubarkan parlemen Inggris sebelum pemilu digelar.

Ketiga, setelah disetujui oleh House of Commons dan House of Lords, Raja atau Ratu Inggris memiliki kekuasaan untuk menyetujui dan menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai Undang-Undang (UU) secara resmi. Juga, Raja atau Ratu Inggris bisa secara teknis menolak RUU itu.

Meski pada kenyataannya hal itu hanyalah praktik stempel karet atau hanya prosedur belaka.

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah