Hari Toleransi Internasional ditetapkan UNESCO pada 16 November

- 16 November 2020, 07:54 WIB
WARGA Kampung Toleransi percantik Gereja Pantekosta, Bandung.*
WARGA Kampung Toleransi percantik Gereja Pantekosta, Bandung.* /Situs Resmi Humas Bandung/

 

 

UTARA TIMES- Hari Toleransi Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa bangsa(PBB) pada 16 November 1996

Ditetapkannnya Hari Toleransi internasional pada dasarnya memiliki harapan untuk memperkuat toleransi dan meningkatkan humanisme, rasa pengertian antar setiap budaya bangsa.

Baca Juga: Persipura Protes Kepada Polri Karena Mengizinkan Acara Kerumunan Habib Rizieq

Baca Juga: Bruno Fernandes Optimis Manchester United Capai Kemenangan Liga Premier Musim Ini

Prinsip Toleransi adalah menghormati budaya, kepercayaan-kepercayaan ,tradisi-tradisi dan memahami resiko yang disebabkan oleh intoleransi

Pada ulang tahun UNESCO Ke-50 di tahun 1995 negara negara anggota Mengadopsi deklarasi ini serta prinsip prinsip toleransinya.

Toleransi dilansir Akun Twitter dari United Nations, mengatakan bahwa Toleransi adalah bentuk penghormatan dan apresiasi kepasa kekayaan budaya yang ada di dunia sebagai bentuk ekspresi manusia.

Baca Juga: MUI Serukan agar Masyarakat Jangan Kerahkan Massa, Patuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga: Perayaan Diwali Berlangsung 5 hari, Yuk Cari Tau Kenapa?

Toleransi mengakui Hak Asasi Manusia secara universal dan fundamental antar manusia dengan lainnya.

Peringatan ini digagas oleh UNESCO, yang ditetapkan pada 16 November 1996 dan tetap diperingati sebagai bentuk penghormatan antar budaya suku, RAS,. Dan Kepercayaan didunia.

Pendidkkan toleeansi perlu di inisiasi dengan peringayan hari toleransi internasional disemua negara.

Baca Juga: Di Denda Rp 50 Juta, Markas FPI di Datangi Satpol PP

Dimana tujuannya untuk menghindari pengucilan dan rasa khawatir akan perbedaan didunia.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x