Tanahnya dirampas Mafia Tanah, Ibu Rembah Minta Tolong Kapolri Listyo Sigit, 'Tolong Bapak Kapolri!'

1 Maret 2021, 16:55 WIB
sekretaris kelompok tani AEAB, Rembah meminta tolong kepada Kapolri Listyo sigit /utaratimes/

 

UTARA TIMES- Polemik soal mafia tanah di Desa Durin Tonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dengan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon (AEAB) masih berlanjut hingga saat ini sejak 11 februari 2021.

Dalam keterangan sebuah unggahan video di instagram milik Theo Cosner Tambunan sebagai Jubir AMBAT, seorang ibu kelompok tani bernama Rembah meminta tolong kepada Jenderal Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk segera membantu permasalahan masyarakat yang diambil tanahnya oleh preman dan mafia tanah.

Rembah tak bisa menahan tangis saat meminta tolong kepada Kapolri Listyo Sigit dalam sebuah video agar bisa menolongnya, karena begitu mengkhawatirkan ratusan petani di Deli Serdang yang diambil secara paksa tanah garapan mereka dengan menggunakan alat berat seperti Bulldosher sehingga merusak tanaman palawija mereka.

Baca Juga: Geger Presiden Jokowi Sahkan UU Miras, Simak! Isi Lengkapnya Berikut Ini

Bapak Kapolri, tolonglah kami, masyarakat petani yang garap tanaham sekian tanah yg diperjuangkan 30 hektor.dulunya 102 hektar kini tinggal 30 hektar. setiap hari tanaman kami dirusak mereka, mafia tanah, menggunakan alat alat berat,” kata Ibu sekretaris Kelompok Tani AEAB sebagaiamana dalam keterangan dalam video(1/3).

Dalam video tersebut juga, Rembah meminta bantuan kepada Kapolri Listyo Sigit agar membantu anggota kelompok tani nya yang diculik oleh preman mafia tanah

Saat Ini anggota saya banyak yang diculik yang menculik preman preman ada sekitar 200 orang lapangan,” tambah ibu kelompok tani.

Rembah menceritakan bahwa dirinya dan kelompok tani menggarap lahan tersebut sejak tahun 1998 hingga tahun 2021.

Selanjutnya ia menceritakan jika tanah tersebut awalnya berkisar 102 hektar yang lambat laun di ambil mafi tanah yang kini tersisa hanya 30 hektar.

Baca Juga: Aktif Di Media Sosial, Perlu diketahui! Begini Mekanisme Kerja Polisi Siber Setelah Resmi Beroperasi

Ibu Kelompok Tani AEAB berharap Kapolri Listyo Sigit dapat membantu penyelesaian tanahnya karena jika tanah tersebut dirampas, penduduk diwilayah desa tonggal tidak bisa memberi makan anak anaknya.

Tahun 1998 tanah saya garap, harapan bapak Kapolri membantu masalah kami, tolonglah kalo tanah itu tidak bisa sama kami mungkin kami tidak bisa memperjuangkan hidup anak anak untuk makan” tutur ibu kelompok tani.

Sebelumnya diketahui, Theo cosner tambunan selaku Jubir Aliansi Masyarakat Berantas Mafia Tanah (AMBAT) meminta secara tegas agar laporan yang disampaikan kelompok tani kepada pihak kepolisian segara di tindak lanjuti.

“ Pada Selasa, 16 februari hingga Rabu kami telah mendampingi kelompok tani melapor ke Polda Sumut terkait perusakan lahan dan pemalsuan keterangan dokumen, kami meminta kepolisian segera menindak lanjuti laporan ini demi menegakkan keadilan ditengah kelompok tani” kata theo dalam keterangannya(1/3)

Baca Juga: Stimulus PLN Maret 2021 Segera Login www.pln.co.id Klaim Token Listrik Gratis, Berikut Ini Caranya!

Theo juga mengingatkan kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit agar benar benar memberantas mafia tanah.

“ Beberapa Kesempatan Presiden Jokowi meminta instansi pemerintahan terkait untuk berperan aktif menyelesaikan kasus kasus tanah di daerah, dan pak Kapolri Listyo Sigit meminta semua aparat kepolisian memberantas mafia tanah dan beking dibelakangnnya pada 17 februari 2021” pungkasnya.

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler