Kartu Tani Membuat Petani Madura Kesulitan Mendapatkan Pupuk

- 3 November 2020, 11:07 WIB
Dokumentasi. Pekerja menata pupuk urea di gudang distributor pupuk Indonesia di Lopang, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Dokumentasi. Pekerja menata pupuk urea di gudang distributor pupuk Indonesia di Lopang, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN) /

UTARA TIMES – Petani di wilayah Kabupaten Bangkalan Madura, Jawa Timur kini resah karena memasuki musim tanam.

Pasalnya, mereka kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi karena adanya aturan yang tercantum di dalam kartu tani.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Terbaru, Selasa 3 November 2020, Menarik !

Mohammad Naji salah seorang petani yang berasal dari Kecamatan Kamal mengungkapkan, dirinya bersama para petani lainnya kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Keresahan mereka semakin menjadi terutama mengingat sudah waktunya memasuki waktu tanaman mendapatkan pupuk (pemupukan).

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sulit di Akses, Nitizen Curiga

“Saya bersama petani lainnya memberanikan diri datang ke salah satu kios di Kecamatan Socah, namun ditolaknya karena (kepemilikan kartu tani) harus sesuai dengan wilayah kecamatan masing-masing,” ujarnya seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Hal serupa dikeluhkan oleh petani asal Kecamatan Kwanyar, Moh Jamal.

Jamal bersama rekan-rekannya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi di pasaran. Pasalnya, stok pupuk kosong di pasaran.

Baca Juga: Cegah Hoaks, Baca UU Cipta Kerja yang diterbitkan pemerintah Ini Link downloadnya

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x