Kartu Tani Membuat Petani Madura Kesulitan Mendapatkan Pupuk

- 3 November 2020, 11:07 WIB
Dokumentasi. Pekerja menata pupuk urea di gudang distributor pupuk Indonesia di Lopang, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Dokumentasi. Pekerja menata pupuk urea di gudang distributor pupuk Indonesia di Lopang, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN) /

Bukan hanya sulit untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, kini untuk mendapatkan pupuk nonsubsidi pun sangat sulit didapatkan di pasar.

“Meski berapapun harganya, jika ada barangnya pasti dibeli oleh petani, karena sekarang ini waktunya tanaman untuk pupuk,” tegasnya.

Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Tanda Tangani Omnibus Law UU Cipta kerja 3 Hari Lebih Cepat

Berdasarkan keterangan dari salah satu pemilik Kios Pupuk Bersubsidi Abdul Azis di Desa Keleyan, Kecamatan Socah mengatakan, per 1 September 2020 pembelian pupuk bersubsidi harus memiliki kartu tani.

Selain itu, syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus membeli sesuai dengan wilayah kecamatan masing-masing.

Baca Juga: Tim SAR Terus Berupaya Mencari Anak yang Terbawa Arus

Masalahnya, banyak petani yang berasal dari kecamatan lain yang datang untuk membeli pupuk, namun tidak dapat dilayani karena jika dilayani secara otomatis telah melanggar aturan yang ada.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Warga Dalam DPT Sebanyak 2,79 juta Orang Belum Rekam Data KTP- el

“Permasalahan kelangkaan pupuk bersubsidi dengan diberlakukannya kartu tani, rata-rata terjadi di semua kecamatan. Melihat permasalahan yang berkembang di masyarakat petani, sebaiknya keluhan tersebut dibawa ke gedung dewan untuk solusi,” ujar Abdul Azis.***

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x