Pilkada Serentak 2020, Warga Dalam DPT Sebanyak 2,79 juta Orang Belum Rekam Data KTP- el

- 3 November 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi - Seorang petugas di Disdukcapil tengah melayani perekaman eKTP kepada warga usai mencoblos di TPS
Ilustrasi - Seorang petugas di Disdukcapil tengah melayani perekaman eKTP kepada warga usai mencoblos di TPS /MUSLIH JERRIE/KABAR PRIANGAN/

UTARA TIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan laporan masih banyaknya warga belum melakukan perekaman E-KTP.

Tercatat saat ini dari jumlah penduduk yang sudah cukup umur, namun belum melakulan perekaman E-KTP di 32 Provinsi se Indonesia mencapai 2.787.594.

Dari jumlah itu, kemungkinan masih banyak di antara mereka, merupakan pemegang hak pilih dan sudah terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Memasuki Cuaca Ekstrim, Bamsoet : Kenali Langkah Penanggulangan Bencana

"Update DPT Pilkada Serentak 2020 berdasarkan status perekaman KTP-el dari laporan KPU di daerah," kata Komisioner KPU RI Viryan Aziz dalam keterangan pers, Senin, 02 November 2020 dikutip utara times dari RRI.

Berdasarkan data perekaman (Sidalih) yang dimutakhirkan pada Senin, jumlah DPT Pilkada 2020 dari 32 Provinsi di Indonesia sebanyak 100.359.152 pemilih. 

Baca Juga: Exit Permit Salah Satu Syarat Administrasi Kepulangan Habib Rizieq Telah Diterbitkan Arab Saudi

Namun jumlah itu dirinci ke dalam tiga kelompok pemilih yaitu yang berstatus sudah melakukan perekaman dan memiliki data tersebut juga merincikan 3 status perekaman dari DPT yakni sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP, sudah rekam (Suket), dan belum melakukan perekaman.

Adapun, jumlah toal warga yang sudah melakukan perekaman dan memiliki E-KTP sebanyak 95.674.327 jiwa. Sementara, untuk yang sudah melakukan perekaman namun belum memiliki E-KTP (Suket) sebanyak 1.897.231 jiwa.

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah